
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan oleh sekolah setiap awal tahun ajaran baru dengan tujuan menyambut kedatangan peserta didik baru. Salah satu tujuan diadakannya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah bertujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto, dan sebagai sarana beradaptasi para siswa baru terhadap lingkungan yang baru dan bersosialisasi dengan teman – teman baru serta ajang wahana kebersamaan, kekeluargaan dan persaudaraan dalam upaya memajukan SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto. Pada tahun pelajaran 2018/2019 ini, SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto melaksanakan program kerja Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru pada tanggal 16 – 20 Juli 2018. Kegiatan MPLS SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto di buka dengan apel MPLS oleh Kepala Sekolah Ibu Sri Wilujeng, S.Sos dan dilanjutkan dengan pengenalan program kompetensi keahlian yang dimiliki sekolah, pengenalan manfaat teknologi informasi dan pengenalan kegiatan ekstrakulikuler yang diminati siswa.

Seluruh calon peserta didik baru sangat antusias mengikuti kegiatan MPLS di SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto terlihat mereka mengikuti dengan baik setiap materi yang sudah terjadwal. Kita juga bekerjasama dengan Kepolisian diisi Kasad Narkoba Polresta Kota Mojoketo untuk memberikan materi tentang bahaya dan dampak narkoba. Mengingat remaja, khususnya pelajar adalah aset masa depan bangsa maka harus ada cara mencegah narkoba di kalangan pelajar. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa dan salah satu contoh kegiatan keagamaan yang dimiliki SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto adalah setiap pagi siswa – siswi SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan mengaji bersama.

Untuk menanamkan kedisiplinan siswa dalam membentuk karakter siswa maka SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto mengadakan program PBB dari Koramil Kota Mojokerto untuk melatih dan membina siswa – siswi SMK Muhammadiyah dalam hal baris berbaris. Tujuan pelaksanaan Peraturan Baris Berbaris (PBB) adalah Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
Peserta MPLS yang diikuti siswa baru dengan jumlah 27 siswa terbilang sukses dan mendapat perhatian dari orang tua siswa, karena orang tua peserta didik baru mampu bekerja sama untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang sudah diberikan. Pengarahan ini bertujuan agar siswa dapat memulai belajar dengan penuh semangat untuk meraih prestasi belajar yang baik.
Prestasi belajar dimaksud adalah prestasi akademik dan prestasi non akademik sebagai wujud pengembangan diri siswa.